Pemkab Serang Bakal Sediakan Ambulans Desa

Pemkab Serang Bakal Sediakan Ambulans Desa

detakbanten.com SERANG - Komitmen Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk menyejahterakan masyarakat desa tak perlu diragukan. Banyak bantuan yang diberikan bupati Serang perempuan pertama ini terhadap pemerintah desa.

Salah satu bantuan di bidang kesehatan, Tatu akan menurunkan bantuan mobil ambulans untuk desa. Syaratnya, pemerintah desa harus menyatakan kesiapan untuk menyediakan dana operasional ambulans tersebut.

"Saya tidak ingin lagi mendapat informasi, masyarakat sulit mendapatkan pelayanan kesehatan. Silakan kepada desa mengajukan permohonan bantuan ambulans," kata Tatu di sela-sela pelantian Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, Jumat (3/8/2018).

Selain itu, Tatu juga akan memberikan kendaraan dinas untuk 329 Desa. Jenis kendaraan roda dua yang akan disesuaikan dengan karakteristik desa. "Tidak mungkin jika motor bebek kita berikan ke desa di daerah pegunungan. Jadi saat pengajuan pihak desa juga menjelaskan kondisi wilayahnya,” kata Tatu.

Tatu juga menurunkan bantuan perbaikan infrastruktur jalan desa. Tahun ini ada 80 jalan desa yang dibantu Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kemudian ada 400 kilometer jalan desa yang akan ditingkatkan menjadi jalan kabupaten. "Fokus prioritas 601,3 kilometer jalan kabupaten kita akan beton. Selanjutnya jalan desa kami bantu," ujar Tatu.

Tatu meminta kepala desa untuk tidak sembarangan menggantu perangkat desa. "Perangkat desa sudah dilatih. Pemkab rugi jika perangkat desa harus dilatih lagi. Jika perangkat desa sudah pintar, akan menguntungkan pemimpinnya. Pak kades akan lebih nyaman bekerja," ujarnya.

Menurutnya, ada Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 yang di dalamnya ada prosedur pergantian perangkat desa. "Bukan membatasi kewenangan kepala desa, tapi untuk mengatur kelancaran pemerintahan di desa," ujarnya.

Terkait terbentuknya PPDI di Kabupaten Serang, Tatu yakin bisa menjadi wadah komunikasi perangkat Desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Tugas Pemkab tidak mudah, dengan adanya forum yang disediakan untuk komunikasi bisa menjadi lebih terbantu,” tutupnya.

 

 

Go to top