Pemkot Serang Beserta TNI-Polri Buka Kembali Jalan Yang Sudah Tidak Aktif

Pemkot Serang Beserta TNI-Polri Buka Kembali Jalan Yang Sudah Tidak Aktif
detakbanten.com SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama TNI dan Polri membuka jalan yang telah lama tidak aktif sejak Kota Serang berdiri yang menghubungkan antara Lingkungan Pakuncen, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka menuju Lingkungan Parung, Kelurahan Panacangan, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Rabu 8/07/2020. 
 
Pembukaan jalan sepanjang 1.200 meter dengan lebar 3 meter tersebut, dikarenakan kebutuhan masyarakat yang sangat luar biasa dan kemacetan sudah dimana-mana serta banyak sekali perumahan yang menjamur di wilayah tersebut.
 
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa pengaktifan kembali jalan ini adalah salah satu upaya Pemkot Serang untuk mensehjaterakan masyarakat dalam rangka pengembangan ekonomi. 
 
"Jalan ini tadinya hanya tanah dan tidak dilalui masyarakat, sekarang kita buka yang kerjasama dengan TNI-Polri serta DPUPR Kota Serang," kata Syafrudin kepada awak media.
 
Sementara itu Dandim 0602 Serang, Kolonel Infantri Soehardono menambahkan bahwa, Jalan ini akan dikerjakan melibatkan TNI-Polri dan masyarakat. Akses jalan ini akan digunakan masyarakat untuk kepentingan pertumbuhkan ekonomi. 
 
"Mudah-mudahan masyarakat bisa membantu pembangunan jalan ini. Untuk ke sawah, pasar dan lainnya. Pengerjaan dalam waktu 15 hari," tambahnya.

 

 

Go to top