Pemkot Serang Bolehkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Pemkot Serang Bolehkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Detakserang.com -SERANG, Pemkot Serang memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa kendaraan dinas atau mobil dinas untuk mudik ke kampungnya masing-masing. Hal ini di ungkapkan oleh Wakil Walikota Serang Sulhi Choir saat di temui seusai membuka acara Bazar pasar murah ramadhan di halaman Disnakertrans Kota Serang, Kamis (24/07).

Sulhi mengatakan bahwa di perbolehkannya mobil berplat merah ini di bawa mudik berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan PLT Gubernur Rano Karno, yang membolehkan mobil di bawa pulang."Pada Rakor dengan provinsi yang di lakukan beberapa hari yang lalu, yang di pimpin langsung oleh Plt Rano Karno, dia mengatakan pegawai boleh menggunakan kendaraan dinas," Ujarnya.

Sulhi juga menambahkan bahwa kendaraan dinas tersebut boleh di gunakan selama mobil itu di rawat dan di jaga dengan baik," asal kan mobil di pelihara dengan baik, dan jangan di pinjamkan, di gadaikan atau di sewakan ke orang lain, itu hasil rapat dengan plt Gubernur di bolehkan, saat itu yang di undang rapat ada bupati dan walikota se-Banten,"tambahnya.

Sulhi juga menghimbau kepada semua pegawai yang menggunakan kendaraan dinas untuk hati-hati. "takutnya di ambil orang, daripada di tinggal nggak ada yang menjaga, lebih baik di bawa,"tandasnya.

 

 

Go to top