Pemkot Serang Dukung Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran hingga Tak Ada Solat Ied
Detakbanten.com, Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait peniadaan atau larangan mudik pada perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pelarangan mudik lebaran Idul fitri dan akan dilaksanakan pada Kamis 06 Mei hingga tanggal 17 Mei 2021.
"Kita sudah sepakati bersama bahwa tidak boleh ada mudik. Kemudian, pergerakan masyarakat juga yang dari Tangerang tidak boleh masuk ke Serang, dan sebaliknya. Tapi, kalau Cilegon, Lebak, Pandeglang dan Kabupaten Serang boleh," ujar Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin seusai rapat digedung Aula Setda Kota Serang lantai 3. Selasa (4/5/2021).
Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya juga sudah menyiapkan 7 titik posko pengamanan di Kota Serang yang mana anggota personil gabungan dari Dishub, Satpol PP, TNI-Polri, BPBD dan lainnya.
Selain itu, dalam poin selanjutnya, Pemkot Serang tidak melaksankan Sholat Idul Fitri di Alun-alun atau Stadion Maulana Yusuf. "Kalau di Masjid-masjid dipersilahkan, karena ini sudah sesuai aturan Menteri Agama," katanya.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan monitoring pusat perbelanjaan dalam waktu dekat ini karena sudah menjadi sorotan publik dan atensi pemerintah pusat.
"Kami akan menghimbau kepada para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dan kapasitasnya juga harus 50 persen," pungkasnya. (Aden)