Pemkot Tangerang Serahkan LKPD 2017
detakbanten.com Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang tahun 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Banten, di Palima, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang.
LKPD Pemerintah Kota Tangerang diserahkan langsung oleh PJs Wali Kota Tangerang M. Yusuf dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten T. Ipoeng. A. W.
Yusuf di sela-sela penyerahan mengatakan telah bekerja dengan maksimal dalam menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan APBD KotaTangerang tahun 2017.
Dia juga berharap agar setelah diserahkanya LKPD kepada BPK RI perwakilan Banten, pemkot Tangerang bjsa menerima hasil yang terbaik dalam pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang.
"Setelah kita menyerahkan LKPD, diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal dan lebih baik dari tahun sebelumnya," terang Yusuf
Ia menagkau pihaknya terus memperbaiki system keuangan daerah yang berbasis akrual. Dan terus berupaya dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah, apabila ada kekuarangan terus berupaya memper baikinya.
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Banten Ipoenk menerangkan bahwa LKPD tahun anggaran 2017 tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti BPK untuk dilakukan pemeriksaan, sebelum nantinya dilaporkan ke DPRD melalui paripurna.
"Selanjutnya BPK akan menelaah, menganalisa, dan menilai dengan seksama terhadap laporan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan tentu saja laporan yang disampaikan tersebut harus telah disusun sesuai dengan prosedur dan fakta sesuai dengan laporan-laporan yang ada," katanya.