Pengakuan Prestisius Badan Publik Informatif Bagi Kemenkumham Banten, Komitmen Berikan Keterbukaan Informasi

Pengakuan Prestisius Badan Publik Informatif  Bagi Kemenkumham Banten, Komitmen Berikan Keterbukaan Informasi

detakbanten.com Serang (02/12/2023) – Jelang penutupan tahun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten kembali meraih penghargaan bergengsi di ajang Keterbukaan Informasi Publik.

Acara yang menjadi komitmen instansi pemerintah dalam memberikan layanan informasi ini dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Banten Al. Muktabar.

"Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu agenda mandatori peraturan perundang-undangan yang harus diwujudkan, dipatuhi dan dilaksanakan hal ini sebagai salah satu upaya pembangunan daerah," ujar Al. Muktabar dalam sambutannya.

Dengan komitmen transparansi terdepan, Kemenkumham Banten diberi pengakuan prestisius sebagai Badan Publik Informatif Terbaik dengan nilai sebesar 91.18, yang diberikan oleh Komisi Publik Propinsi Banten.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen dan dedikasi Kemenkumham Banten dalam menciptakan lingkungan yang terbuka dan transparan akan informasi.

Penghargaan ini menjadi pencapaian luar biasa sebagai penutup tahun, mencerminkan peran penting Kantor Wilayah dalam memajukan standar kualitas penyediaan informasi publik di tingkat regional.

 

Melalaui penilaian yang ketat, Kemenkumham Banten membuktikan peran sentralnya dalam mengembangkan standar tinggi untuk tata kelola publik yang modern dan terpercaya

 

 

Go to top