Pengelolaan APBD, Walikota Serang Tandatangani SK TP2DD

Pengelolaan APBD, Walikota Serang Tandatangani SK TP2DD

Detakbanten.com, Kota Serang - Wali Kota Serang Syafrudin melakukan tanda tangan Surat Keterangan (SK) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Di kantor Diskominfo Kota, Senin (29/3/2021).

Syafrudin mengatakan bahwa, penandatanganan ini adalah realisasi keputusan dari Presiden RI nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan repitalisasi daerah serta menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama beberapa waktu lalu antara Bank Indonesia dan Pemkot Serang.

"Alhamdulilah Kota Serang yang pertama melakukan penandatanganan ini," ungkap Syafrudin kepada awak media.

Penandatanganan ini juga, lanjutnya, merupakan terobosan-terobosan dan inovasi baru bahwa Pemkot Serang juga  dalam rangka pengelolaan APBD. "Dengan adanya ini nampaknya memberikan hal-hal positif, cepat dan akurat," jelasnya.

Disamping itu juga, masih disampaikan Wali Kota Serang, dalam pembentukan TP2DD ini untuk masyarakat Kota Serang.

"Apapun bentuknya, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 perlu pelayanan yang cepat, penanganan yang hebat. Oleh karena itu dengan kehadiran ini manfaatnya untuk pemerintah dan masyarakat Kota Serang," pungkasnya.

 

 

Go to top