Personel Ditsamapta Polda Banten Lakukan Pelayanan Aktifitas Masyarakat

Personel Ditsamapta Polda Banten Lakukan Pelayanan Aktifitas Masyarakat

detakbanten.com SERANG - Dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi para pengendara roda dua, roda empat di wilayah hukum Polda Banten, personel Dit Samapta Polda Banten melakukan pengaturan lalu lintas pagi.

Personil Dit Samapta Polda Banten tersebut mengamankan di empat titik, diantaranya di depan Perumahan Citra Gading, di depan Perumahan Serang Sijau, di SDN Cipocok Jaya dan Rumah Dinas (Rumdin) Kalimaya.

Dit Sampta Polda Banten, Kombes Pol Jondrial Sik, melalui Kabdi Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P, S.Ik, MH mengatakan, anggota mengatur kendaraan yang keluar masuk perumahan citra gading dan perumahan Serang Hijau. Selain itu juga, membantu menyebrangkan masyarakat dan anak-anak sekolah.

"Anggota melaksanakan pengaturan sesuai plotingan yang ada, demi terwujudnya ketertiban dalam berkendaraan," kata Edy kepada awak media, Selasa (08/01/2019).

Mantan Wakapolresta Pekanbaru itu menyebutkan, selama giat pengaturan tidak ditemukan adanya pelanggaran dan Kecelakaan Lalu lintas. Kemudian, kecepatan kendaraan rata-rata dibawah 40 km/jam.

"Alhamdulillah, arus Lalu Lintas (Lalin) sampai saat ini ramai lancar," pungkas pria yang dikenal ramah di lingkungan masyarakat ini. (Bidhum)

 

 

Go to top