Polda Banten Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat Tentang PPKM Darurat

foto/humas foto/humas

detakbanten.com SERANG - Dukung rencana pemerintah terkait PPKM Darurat, Polda Banten lakukan sosialisasi ke masyarakat, Jum'at (02/07/2021).

Sebelum personel melakukan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan apel terlebih dahulu. Apel dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari dan didampingi oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi dan Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto.

Dalam amanatnya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari mengatakan bahwa Polda Banten siap mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.

"Kami dari Polda Banten siap mendukung kebijakan pemerintah pusat yaitu PPKM Darurat, yang tujuannya adalah untuk meminimalisir/menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dam rencananya akan diberlakukan besok tanggal 03/07 - 20/07," kata Ery Nursatari.

Wakapolda juga mengatakan bahwa apel ini dilakukan untuk menyiapkan personel dan kendaraan dinas baik R2 maupun R4, guna menunjang tugas Kepolisian untuk memberikan imbauan serta peringatan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan secara masif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa Polda Banten sampai saat ini masih intens mengimbau masyarakat tentang prokes.

"Kami dari Polda Banten dan Polres Jajaran sejak Covid-19 menjadi pandemi sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten. Salah satunya dengan patroli yang tujuannya memberi imbauan kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan agar menekan angka penyebaran Covid-19 di Banten yang sampai saat ini masih terus meningkat," tandas Edy Sumardi.

 

 

Go to top