Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras

 

Detakbanten.com SERANG-Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polda Banten, minuman terlarang ini hasil sitaan sejumlah Polres di wilayah hukum Polda Banten.

Pemusnahan dipimpin Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan tokoh agama Abuya Muhtadi Cidahu dari Kabupaten Pandeglang.

Kapolda Banten mengatakan, ada sekitar 12.954 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan.

Belasan ribu botol miras tersebut diamankan dari sejumlah pedagang di wilayah hukum Polda Banten saat operasi pekat yang berlangsung selama 10 hari.‎

‎Di antaranya Polres Kota Tangerang 6.154 botol , Polres Serang 4320 botol, Polres Serang Kota 4.455 botol, Polres Cilegon 4.292 botol, Polres Pandeglang 702 botol, Polres Lebak 1.304 boto.

WhatsApp Image 2017 12 22 at 13.46.21


“Pemusnahan ini bagian dari kegiatan akhir operasi pekat dengan target premanisme dan miras,” ujar Kapolda pada Jumat, (22/12/2017).

Operasi pekat ini sendiri dilakukan sebelum dilakukannya operasi lilin dalam rangka pengamanan liburan hari raya Natal dan Tahun Baru 2018.

“Ini merupakan upaya kita untuk memerangi penyakit masyarakat karena miras salah satu penyebab sumber kejahatan, apalagi kita akan memasuki akhir tahun, biasanya digunakan untuk merayakan,” ujarnya.

Kata Kapolda, dampak miras mengakibatkan perkelahian dan kejahatan lainnya.

“Karena itu kami mengimbau agar masyarakat menjauhi miras,” tandasnya.

 

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries