Polres Serang Musnahkan Ribuan Miras Oplosan

Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin

detakbanten.com SERANG - Jajaran Kepolisian Polres Serang melakukan pemusnahan ribuan botol Minuman Keras (Miras) oplosan, Rabu (08/07/15) hasil dari razia rutin. Minuman tersebut disita dari berbagai tempat di Kota Serang.

Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin mengatakan, dalam razia rutin yang dilakukan pihaknya sejak menjelang bulan suci puasa hingga Ramadhan, jumlah Miras oplosan yang berhasil disita dan dimusnahkan sebanyak 7.000 botol dari berbagai jenis merk.

"Ini salah satu upaya pemberantasan peredaran Miras di Serang," ungkapnya usai pemusnahan.

Kapolres menjelaskan, ribuan botol Miras oplosan tersebut disita dari berbagai tempat, termasuk salah satu gudang penyimpanan. "Kami sudah menetapkan enam tersangka, tapi sesuai aturan hanya diberikan hukuman Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," jelasnya.

Acara tersebut dihadiri pula oleh Sekda Banten Kurdi Matin, Walikota Serang Tb Haerul Jaman, sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai kalangan dan para undangan.

 

 

Go to top