Mukkodas: " Pembangunan Puspemkot Dimulai Desember "

Setu- Kabid Pembangunan Dinas tata Kota, Mukkodas Syuhada ST,MT,IAI (dt) Setu- Kabid Pembangunan Dinas tata Kota, Mukkodas Syuhada ST,MT,IAI (dt)

Puspemkot tangselbalaikota satuSETU-Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel (Puspemkot) bakal mulai dibangun pada Desember ini. Saat ini masuk tahap tender dan pada  Desember pembangunan sudah dimulai.

Rencananya, Puspemkot nantinya bakal dibangun tiga  gedung dan bakal menghabiskan anggaran Rp200 miliar.
Rinciannya, yakni gedung Balaikota yang berlokasi  diapit dua gedung lain dengan anggaran Rp45 miliar.  Gedung Balaikota ini dibangun lima lantai yang merupakan kantor Walikota, Wakil Walikota dan Sekretariat Daerah.

Untuk gedung kedua, yakni gedung  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bakal dibangun delapan lantai dengan anggaran yang  disiapkan Rp60 miliar. Sedangkan gedung ketiga, yakni gedung SKPD lainnya yang dibangun 10 lantai dengan anggaran Rp80 miliar.

Kepala Bidang Bangunan pada Dinas Tata Kota Bangunan  dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangsel, Mukkodas Syuhada,mengatakan proses tender saat ini masih berjalan dan  dipastikan rampung akhir November ini.

"Sesuai jadwal, minggu ini sudah bisa diumumkan  pemenang tendernya melalui Layanan Pengadaan Secara  Elektronik (LPSE) dan pertengahan Desember sudah  dapat dimulai pekerjaannya," ungkapnya, Rabu (13/11).

Dikatakan pembangunan ketiga gedung ini bakal dianggarkan melalui konsep multiyears. Meski begitu, untuk gedung Balaikota dijadwalkan rampung pada akhir 2014.

"Luas bangunan gedung mencapai 2.000 meter persegi. Untuk proses lelangnya, dibagi menjadi tiga paket. Untuk dua gedung SKPD dijadwalkan selesai pada 2015," katanya.

Nantinya, kata dia, dua gedung SKPD itu bakal ditempati sejumlah SKPD yang saat ini kantornya  masih mengontrak, seperti Badan Kesatuan Bangsa  Politik dan Perlindungan Masyarakat  (Kesbangpolinmas), Kantor Kebudayaan dan Pariwisata  (Budpar), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Dinsosnakertrans), serta beberapa SKPD lain.

"Untuk Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas  Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  serta beberapa SKPD yang sudah memiliki gedung, tidak akan dipindah,” sambungnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda)  Kota Tangsel Tedy Meiyadi mengatakan berdasarkan  amanat Undang-undang (UU) Nomor 51 Tahun 2008  tentang Pemekaran Kota Tangsel. Salahsatu isi UU  tersebut adalah Puspemkot dibangun di bekas kewedanan Ciputat, Jalan Pamulang II, Kelurahan  Serua, Kecamatan Ciputat.
"Bakal dibangun di atas lahan empat hektar," katanya.

Kata dia, idealnya luas lahan kawasan Puspemkot  dibutuhkan seluas 20 hektar. Lahan seluas itu, tidak hanya dijadikan Puspemkot semata. Tetapi, dapat dibangun untuk tempat bermain anak dan alun-alun.

"Pembangunan Puspemkot menjadi prioritas  karena sudah masuk dalam Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujarnya.(def)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries