Rangkaian Hari Pajak, DJP Banten Sumbang Sumbang Bantuan Sembako Hingga Donor Darah

Rangkaian Hari Pajak, DJP Banten Sumbang Sumbang Bantuan Sembako Hingga Donor Darah

Detakbanten.com, SERANG -- Dalam rangkaian memperingati hari pajak tahun 2023 yang jatuh pada 14 Juli, Kanwil DJP Banten melakukan bakti sosial berbagi sembako ke Yayasan Bani Assyifa yang menampung ODGJ dan korban narkoba.

Selain berbagi sembako, DJP Banten juga melaksanakan dilaksanakan sejak Jumat, 7 Juli 2023 hingga Senin, 10 Juli 2023.

Diketahui, dalam catatan sejarah, 14 Juli 1945 adalah kali pertama coretan asli kata “pajak” dimuat dalam rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Atas dasar inilah, maka tanggal 14 Juli kemudian dipilih sebagai simbol lahirnya Hari Pajak.

Pengurus Yayasan Bani Assyifa, Baihaqi mengucapkan terimakasih kepada Kanwil DJp Banten atas bantuan yang telah diberikan.

“Kami ucapakan terimakasih tak terhingga kepada para pegawai Kanwil DJP Banten atas donasi yang diberikan dalam bentuk uang tunai, sembako, pakaian, sarung, dan obat-obatan.

"Semoga hubungan baik yang sudah terjalin selama ini masih tetap dapat dilanjutkan,” ujar pengurus Yayasan Bani Assyifa Baihaqi.

Pihaknya berharap bantuan dari DJP Banten bermanfaat bagi para lansia yang ada di yayasan.

“Kami berharap bantuan Sumber Daya Manusia untuk bisa berbakti dan mengajar mengaji para lansia di yayasan kami,” ujarnya.

Selain bantuan sembako, Rangkaian kegiatan DJP Peduli dilanjutkan dengan donor darah yang terselenggara berkat kerja sama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Serang.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 calon pendonor yang merupakan pegawai dari Kanwil DJP Banten, KPP Pratama Serang Barat, dan KPP Pratama Serang Timur. Kegiatan donor darah ini dilaksanakan di Aula Kanwil DJP Banten.

Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui bahwa 38 pendonor lolos dan terkumpul 13 kantong golongan darah A, 8 kantong golongan darah B, 4 kantong golongan darah O, dan 13 kantong golongan darah AB.

 

 

Go to top