Realisasi Insentif Nakes Capai 53,04%, Mendagri Apresiasi Gubernur Banten

Realisasi Insentif Nakes Capai 53,04%, Mendagri Apresiasi Gubernur Banten

Detakbanten.com SERANG - Menteri  Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Mohammad Tito Karnavian memberikan  apresiasi kepada Gubernur Banten atas  realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (innakesda) Tahun Anggaran 2021.  Apresiasi tersebut disampaikan Mendagri melalui Surat Nomor :  904/4047/SJ Perihal : Surat Apresiasi tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Rina Dewiyanti, Rabu, 11 Agustus 2021 mengatakan, dalam surat tersebut Mendagri memberikan apresiasi berdasarkan data pada Kementerian Keuangan, serta hasil monitoring dan evaluasi sampai dengan tanggal 23 Juli 2021 terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun 2020 dan refocusing 8% (delapan persen) Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021.  Surat Apresiasi tersebut ditembuskan juga kepada Presiden RI, Joko Widodo, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan instansi pusat terkait lainnya.

Dalam surat tersebut Mendagri mengatakan, Provinsi Banten sudah berhasil merealisasikan pembayaran Innakesda yang bersumber  dari refocusing sebesar Rp20.947.678.702,00 atau 53,04% dari alokasi anggaran sebesar Rp39.494.847.251.00.  “Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi Banten,” kata Mendagri dalam suratnya.
Selanjutnya, Mendagri meminta Gubernur Banten tetap konsisten mempertahankan pemenuhan pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di Banten dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD TA 2021.

Atas apresiasi tersebut, Rina mengatakan, Gubernur Banten  selalu berkomitmen dan sinergi dengan pemerintah pusat terhadap semua kebijakan yg digulirkan pada masa pandemi covid 19 saat ini  salah satunya menjalankan perintah pembayaran terhadap tenaga kesehatan (innakesda) yang melakukan pelayanan Covid-19, yang bersumber dari alokasi 8% DAU TA 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Rina juga menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kepada Kementrian Keuangan RI,  realisasi pembayaran Innakesda Pemprov Banten terkini,  per  10 Agustus 2021 mencapai  56.07%. “Saat ini, kami juga sedang mempersiapkan pembayaran Innakesda bulan Juli 2021,” kata Rina.

 

 

Go to top