Rencana Pembelian Gas 3 Kilo Pakai KTP, Iip Makmur : Perlu Dikaji Ulang Agar Tidak Mempersulit Masyarakat

Rencana Pembelian Gas 3 Kilo Pakai KTP,  Iip Makmur : Perlu Dikaji Ulang Agar Tidak Mempersulit Masyarakat

Detakbangten.com, SERANG - Pertamina berencana akan memberlakukan pembelian gas 3kg atau gas melon dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tahun 2023.

Tujuan dari pemberlakuan kebijakan itu adalah untuk menyinkronkan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur mengatakan, bahwa keputusan pertamina mengenai rencana pembelian gas 3 kilogram atau melon menggunakan KTP bisa mempersulit masyarakat Banten. 

"Atas nama wakil rakyat banten, Kebijakan ini bisa memberatkan dan mempersulit masyarakat Banten. Artinya kebijakan- kebijakan itu perlu di kaji ulang, intinya jangan mempersulit dan memberatkan masyarakat," ungkap Iip saat dihubungi sambungan telefon, Jumat (23/12/2022).

Politisi partai PKS inipun mengaku, bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait pembelian subsidi gas melon menggunakan KTP, untuk masyarakat pra sehahtera.

Akan tetapi sebelum diterapkan, pemerintah harus mengkaji ulang agar tidak mempersulit masyarakat Banten.

"Kami mendukung, namun pemerintah harus perlu dikaji ulang dengan kebijakan pembelian gas 3 kilo menggunakan KTP," tegasnya.

Menurutnya, pasca pandemi, Pemerintah pusat fokus kepada pemulihan ekonomi. Sehingga fokus pemulihan ekonomi harus ditopang dengan mempermudah fasilitas kemajuan dari sisi ekonomi

"Jadi kalo mau pemulihan ekonomi, jangan mempersulit masyarakat. Yang penting gas 3 kilogram betul-betul tepat sasaran untuk masyarakat kecil terutama pelaku UMKM," tutupnya.

 

 

Go to top