Resahkan Warga, Pengguna Ganja Di Ringkus Polres Metro Tangerang Kota

Resahkan Warga, Pengguna Ganja Di Ringkus Polres Metro Tangerang Kota

detakbanten.com Kota TANGERANG - Ade warga Legok tertangkap tangan saat digeledah anggota Polres Metro Tangerang Kota pada 30 Desember 2015 lalu tepatnya di depan Masjid Al-Makmur Jl.Raya Legok Kecamatan Parung Panjang,Tangerang.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota,AKBP Bambang menjelaskan,Ade ditangkap karena kedapatan sebungkus ganja dikantong celana depan sebelah kanan saat digeledah petugas di TKP.

"Tersangka diringkus berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sering digunakan tempat untuk penyalahgunaan narkotika," tegas Kasat, Kamis (7/1/16).

Selanjutnya, Tersangka beserta barangbukti dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota guna pengembangan.

 

 

Go to top