Kampung Tangguh Anti Narkoba Diresmikan, Waka Polda : Upaya Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Kampung Tangguh Anti Narkoba Diresmikan, Waka Polda :   Upaya Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Detakbanten.com, Serang - Waka Polda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari meresmikan Kampung Sukadiri, kecamatan Kasemen, Kota Serang sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba ditandai dengan Launching dan dilanjutkan dengan Penandatangan komitmen oleh instansi terkait. Rabu 25 Agustus 2021.

Waka Polda Banten mengatakan, bahwa Aparat Kepolisian dalam melakukan pemberantasan pelaku Narkoba harus disertai peran serta dari Masyarakat.

“Jadi dengan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini menjadi salah satu embrio peran serta masyarakat dalam upaya memberantas penyalah gunaan narkoba secara massive,” ungkap Waka Polda Banten.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin menambahkan, Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan ikhtiar TNI dan Polri untuk mendorong masyarakat produktif dan aktif serta berpartisipasi terutama dalam upaya pelaksanaan program penanggulangan bahaya narkoba.

"Narkoba adalah masalah bersama yang sangat urgen yang harus menjadi proritas pemerintah. Sehingga, kita bersama-sama berusaha membentuk secara perlahan kampung anti narkoba. Diharapkan juga kampung ini bisa menjadi percontohan untuk kampung-kampung lainnya yang ada di Kota Serang," ujar Syafrudin.

Syafrudin berharap, kepada masyarakat untuk ikut serta dalam hal ini, karena jika masyarakat mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba atau yang lainnya untuk bisa menginformasikan kepada pemerintah atau aparat kepolisian dan TNI secara akurat.

"Saya berharap, Kampung Tangguh Anti Narkoba ini bisa konsisten menjalankan programnya,
Semoga masyarakat tetap produktif dan Kamtibmas kondusif," harapnya.(Aden)

 

 

Go to top