Samsat Cikande Capai Target PKB 110, 38 persen, Dapat Penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM Tingkat Nasional

Samsat Cikande Capai Target PKB 110, 38 persen, Dapat Penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM Tingkat Nasional

Detakbanten.com, SERANG - UPTD PPD Samsat Cikande telah berhasil mencapai target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2022 dengan 110.38 persen.

Dikatakan Kepala UPTD PPD Samsat Cikande, Rita Prameswari, bahwasanya dari target Rp 164 Miliar telah realisasi sebesar Rp 181 Miliar di 2022 dari PKB.

"Alhamdulillah, UPTD PPD Samsat Cikande melebih dari target untuk PKB di 2022," ungkap Rita Prameswari kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2022.

Lanjut Rita, keberhasilan capaian di UPTD PPD Samsat Cikande itu, dari berbagai inovasi layanan jemput bola ke tempat wajib pajak.

Bahkan untuk pajak air  capainnya sudah 103.8 persen, kata Rita, bahwa melampaui target dari Rp 11.4 Miliar realisasi Rp 11.8 Miliar.

"Programnya kita nagih door to door, razia kendaraan, samling go to facrtory, jemput bola ke perusahaan, samling di kecamatan, samlong alias samsat kalong. Kami juga buka drivetru, menambah jam pelayanan sampe Pukul 17.00 Wib," kata Rita.

Tak sampai disitu, masih kata Rita, di UPTD PPD Samsat Cikande juga open table sampai ke kantor desa dengan bekerjasama Bapenda Kabupaten Serang.

"Jadi, Bapenda Kabupaten Serang menarik PBB dan kami PKB. 1 lagi, kami kerjasama dengan Indahkiat untuk pembayaran PKB karyawan Indahkiat," tegasnya.

Rita mengakui, UPTD PPD Samsat Cikande meraih penghargaan pelayanan berbasis HAM dari Kementrian Hukum dan HAM Tingkat Nasional.

"Banten, Jabar dan DKI. Alhamdulillah untuk Banten, UPTD PPD Samsat Cikande yang meraihnya," tutur Rita.

Kemudian, untuk BBNKB mencapai 84.64 persen dari target Rp177 miliar dan realisasi Rp155 miliar.

Sebab, BBNKB tergantung daya beli masyarakat, dan tidak bisa menentukan masyarakat harus membeli kendaraan bermotor.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries