Satpol PP Kota Tangerang Tak Bernyali, Pembangunan Gudang Tak Miliki Amdal Tetap Berjalan

Pembangunan gudang J&T diduga tidak miliki Amdal (by asep). Pembangunan gudang J&T diduga tidak miliki Amdal (by asep).

detakbanten.com BENDA- Sebuah Bangunan gudang ekspedisi terkenal di Indonesia milik PT J&T Exprese yang terletak di jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang diduga tidak memiliki Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) sesuai dengan Perda nomer 02 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Tangerang dan diduga belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).



Meski diduga tidak berijin, proses pembangunan gudang tersebut tetap berjalan dan tidak ada teguran dari pihak Satpol PP Kota Tangerang selaku Penegak Perda.

Pantauan detakbanten.com di lapangan, proses pembangunan gudang PT. J&T saat ini sudah mencapai delapan puluh persen.

Saat akan mengklarifikasi ke pihak management atau pelaksana pembangunan gudang di lokasi, tidak ada satu pun yang berada di lokasi hanya pihak keamanan gudang. Pihak keamanan ketika dimintai keterangan, enggan memberikan informasi tetkait pembangunan gudang tersebut dan menyarankan untuk menemui Tedy yang mengurus perijinan gudang selama ini.

" Bukan kewenangan saya untuk menjelaskan proses perijinan mas, mas bisa tanya langsung ke pak tedy,karena dia yang ngurus ke pemda," ujar security yang enggan disebut namanya kepada detakbanten.com, Selasa (24/9/2019).

Kabid Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Dadang Basuki saat di konfirmasi melalui saluran whatsapp mengatakan, bahwa pihak J&T sudah mengajukan dokumen untuk kajian Amdalnya, namun  ditolak karena kondisi di lapanganya sudah terbangun gedung tersebut dan tidak sesuai regulasi yang berlaku.

"Sudah mengajukan permohonan ke kami, tapi kami tolak karena proses pembangunan sudah berjalan duluan," ungkap Dadang.

Sementara itu Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang saat di hubungi telepon seluler tidak aktif.sampai berita ini di turunkan belum ada konfirmasi dari pihak Satpol PP terkait sanksi apa yang akan di berikan terhadap bangunan gudang yang tak berijin tersebut.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries