Sesuai Kepwal, Walikota Lantik 8 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkot Serang

Sesuai Kepwal, Walikota Lantik 8 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkot Serang

Detakbanten.com, Kota Serang - Walikota Serang Syafrudin melantik 8 (delapan) pejabat eselon II dan satu camat di Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang di aula Setda Kota Serang. Jumat (9/10/2020).

Pelantikan pejabat sesuai dengan Kepwal nomor 821.2/Kep.529/Huk/2020 tentang pengangkatan alih tugas JPT di lingkungan Pemkot Serang. 

Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, hari ini dirinya melantik delapan Jabatan Pratama Tinggi (JPT) dan satu Camat Kecamatan Kasemen. "Ini kami laksanakan sesuai uji kompetensi pada bulan Agustus kalau tidak salah dan hasilnya pada hari ini sesuai rekomendasi KASN bahwa yang delapan orang dan satu camat ini adalah sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.

Sedangkan untuk pergantian Sekretaris Daerah (Setda) Kota Serang sudah menjabat selama lima tahun dan harus diadakan evaluasi serta adakan uji kompetensi. "Kalau umpamamya ada perpanjangan itu ada mekanismenya. Jika umpamanya ada open bidding itu diperbolehkan. Ini sudah sesuai aturan," jelas Wali Kota Serang.

Kemudian untuk pertimbangan tidak diperpanjang, lanjut Wali Kota Serang, ada mekanisme dari hasil ukom. Jika nanti akan diperpanjang, ada aturannya. "Jadi tidak hari ini dilantik kejabatan yang lain, hari ini diperpanjang. Tidak seperti itu, nanti teknis ada di BKPSDM Kota Serang," katanya.

"Jadi akan di isi PLH dulu. Jadi Sabtu-Minggu ini ada kekosongan Sekda, mudah-mudahan Senen sudah ada isinya, nanti akan diadakan open bidding, bisa saja pak Tb Urip Henus bisa open bidding lagi," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinin menambahkan, pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan mekanisme dan ini juga rotasi mutasi di JPT, khususnya untuk jabatan Sekda menurutnya kebijakan yang memang memanusiakan. "Jadi tidak ada istilah demosi dalam jabatan JPT itu, karena JPT itu kepala dinas, kepala badan. Sekda itu sama satu JPT," kata Ritadi.

Hanya, lanjut dia, mereka diberikan kesempatan untuk ikut lagi, karena usia pensiun Sekda yang sebelumnya Tb Urip Henus ini masih enam tahun lagi. Sehingga, masih diberikan kesempatan sebagai staf ahli walikota. "Nanti disitu, bisa kalau ada selter dibuka, bisa mengikuti kembali," katanya.

Diketahui bahwa, pejabat yang dilantik diantaranya, TB Urip Henus yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) demosi menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Komarudin yang sebelumnya menjabat Asda III Kota Serang bergeser menjadi Inspektur Kota Serang, Heri Hadi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang dan Yoyo Wicahyono yang sebelumnya menjabat Kepala Disperdaginkop dan UKM menjadi Kepala Disparpora.

Kemudian, Maman Lutfi yang sebelumnya menjabat Kepala Dishub Kota Serang menjadi Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra, Akhmad Zubaidillah yang sebelumnya menjabat Kepala Disparpora menjadi Kepala Disperdaginkop dan UKM Kota Serang, Imam Rana menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum dan Yudi Suryadi yang sebelumnya menjabat Inspektur Kota Serang menjadi Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries