SPBU Mantan Bupati Lebak Digerebeg Polda Banten

SPBU Mantan Bupati Lebak Digerebeg Polda Banten

detakbanten.com SERANG - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya di Kabupaten Lebak, digerebeg petugas Satuan Tugas Khusus (Sat Gasus) Polda Banten, Sabtu (27/6/2015) dini hari. Hal tersebut terkait adanya dugaan penyalahgunaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Direktur Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Nurullah mengatakan, penggerebegan tersebut berdasarkan informasi yang didapat pihaknya tentang adanya SPBU yang menjual solar bersubsidi ke pihak pemilik industri.

"SPBU Ini sudah lama beroperasi. Informasinya pengusaha SPBU menjual BBM subsidi jenis solar ke Industri," ujarnya, Senin (29/06/15).

Menurut Kombes Pol Nurullah, saat ini pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut tentang jenis industri yang menggunakan solar tersebut. "Masih kita selidiki lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Ridwan membenarkan SPBU tersebut milik mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. "Iya, SPBU itu milik JB," tegasnya.

AKBP Wawan mengungkapkan, hasil penggerebegan tersebut, pihaknya telah mengamankan sebanyak tiga orang tersangka, yakni J sebagai pembeli, S dan A sebagai pegawai SPBU. Selain itu, pihak Kepolisian juga berhasil menyita sekitar satu ton solar bersubsidi.

"Ketiga tersangka sudah kita amankan, dan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan," ungkapnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries