BNNP Banten Musnahkan Sabu Hasil Penangkapan Di Sebuah Apartemen 

detakbanten.com SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melajukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari dua tersangka berinisial YR (36) dan IM (42).

 

 

Go to top