Bawaslu Banten Kirim 13 Box Container Alat Bukti Sengketa Pileg Pada Pemilu 2019 Ke Bawaslu RI

detakbanten.com SERANG - 13 Box Container yang berisikan Alat Bukti sengketa Pileg pada Pemilu 2019 dikirimkan Bawaslu Banten ke Bawaslu RI sebagai dokumen pendukung dalam pemberian keterangan tertulis sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/07/2019).

Go to top