Diduga Gelapkan Pajak, Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon Dilaporkan Oleh LSM TOPAN RI

detakbanten.com BANTEN - Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI) Melaporkan Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon perusahaan produsen bata ringan yang beralamat di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, ke Direktorat Penyuluhan, Pelayananan dan Hubungan Dirjen Pajak RI, Jakarta pada, Senin, 02 November 2020.

Go to top