Polda Banten Ungkap 108 Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

detakbanten.com SERANG - Ditresnarkoba Polda Banten gelar Press Conference tindak pidana Penyalahgunaan Obat-obatan Daftar G selama bulan Januari sampai dengan Oktober 2020 di wilayah Hukum Polda Banten.

 

 

Go to top