Kantor Imigrasi Tangerang Akan Menindak Keras Para Imigran Gelap

detakbanten.com Kota TANGERANG - Aksi yang dilakukan oleh HMI Kota Tangerang kemarin, terkait imigran gelap dan pembebasan Visa bagi WNA yang datang ke Indonesia, Rabu (16/9/15). Kepala Imigrasi Kelas I Tangerang Apit Priatna mengatakan, berdasarkan undang-undang Keimigrasian disebutkan bahwa negara Indonesia dalam menerima para Imigran asing selalu memilih orang-orang yang bermanfaat ,yang diijinkan masuk ke Indonesia.

 

 

Go to top