Sidang Kedua Kasus Laka Lantas, LPA Banten Dampingi Proses Hukum Bocah 7 Tahun Tertabrak Saat Nyebrang

detakbanten.com Serang - Peristiwa seorang bocah berinisial Aa berusia 7 tahun warga Ciruas, Kabupaten Serang yang tertabrak pengemudi mobil saat menyebrang inisial SP, pada 2 Januari 2021 lalu, kini telah memasuki tahap sidang kedua di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (4/5/2021).

 

 

Go to top