Soal aset, DPRD Sarankan Judicial Review ke MK

detakbanten.com KOTA TANGERANG-Keberadaan aset Kabupaten Tangerang yang berada di Kota Tangerang belum bisa dimiliki. Pasalnya, dalam Undang – Undang No.2 tahun 1993 tentang pembentukan Kotamadya Tingkat II Kota Tangerang tidak memberikan penguatan hukum terhadap penyerahan aset.

 

 

Go to top