MELARANG MAKAN DAN MINUM BAGI BALITA, PT KAI LANGGAR HAM

detakbanten.com  JAKARTA - Peraturan larangan merokok dan makan-minum bagi penumpang angkutan umum, khususnya bagi pengguna jasa angkutan PT Kereta Api Indonesia (KAI) layak mendapat apresiasi yang tinggi. Namun, bila larangan makan dan minum juga berlaku bagi anak dibawah umur alias Balita, tentunya patut dipertimbangkan kembali.

 

 

Go to top