Interchange Cikande Segera Beroperasi

detakbanten.com SERANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang Hatib Nawawi memastikan, jalan simpang susun atau interchange Cikande di Desa Julang, Kecamatan Cikande, segera beroperasi pada Rabu (2/5/2018) dini hari pukul 00.00 WIB mendatang. Hal itu, disampaikan setelah menerima kabar dari surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang penetapan simpang susun Cikande sebagai bagian dari jalan tol Tangerang-Merak yang diterima pada Kamis (26/04/2018) lalu.

 

 

Go to top