Menghadapi Libur Cuti Bersama, Wakil Walikota Serang Minta Masyarakat dan Pegawainya Menikmati Di Rumah Saja

detakbanten.com SERANG - Menghadapi libur panjang di masa Covid 19, yang di tetapkan oleh Pemerintah, sebagai hari libur cuti bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad yang terhitung dari tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020, Pemkot Serang berharap masayarakat dapat mengisinya dengan tidak mendatangi tempat tempat keramaian atau hiburan, cukup di rumah saja.

 

 

Go to top