Tertibkan Aset Daerah Yang Hilang Dan Diklaim Pihak Lain, Pemprof Banten Gandeng KPK

detakbanten.com SERANG - Guna tingkatkan optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah, pemerintah provinsi Banten, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten, Perbankan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lakukan komitmen dalam upaya penertiban aset-aset daerah atau barang milik daerah yang belum terkelola secara administratif di Pendopo ,Senin 13/05/2019.

 

 

Go to top