Belum Memiliki NA, Perda PUK Kota Serang Mangkrak Sampai 3 Tahun

detakbanten.com SERANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perizinan Usaha Kepariwisataan (PUK) Kota Serang yang dikarenakan tidak adannya Naskah akademik (NA) belum kunjung selesai.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries