Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dibawah Umur

detakbanten.com TIGARAKSA - Satuan reserse kriminal ( Satreskrim) Polresta Tangerang membekuk pelaku pencabulan sesama jenis dibawah umur, pelaku diketahui berinisial S (29) dan dibekuk usai dilaporkan korbanya seorang anak laki-laki yang masih berusia 17 tahun. 

 

 

Go to top