Pilkada dan Pemilu, TNI Wajib Netral

detakbanten.com, SERANG - Pada pelaksanaan Pemilihan  Kepala Daerah (Pilkada) maupun  Pemilihan Presiden (Pilpres) TNI dituntut profesional, wajib Netral, tidak berpihak,  dan tidak membantu salah satu pasangan calon.
Go to top