Meski Alot UMK Tangsel Ditetapkan Rp 2.442.000

SERUT- Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang selatan akhirnya menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp 2.442.000,Penetapan UMK ini melalui rapat yang cukup alot, bahkan harus tertunda hingga beberapa kali. Ini terjadi lantaran masing-masing perwakilan ngotot dengan besaran nilai yang diinginkan.

 

 

Go to top