PWI Kota Serang Dukung Larangan Perayaan Tahun Baru

detakbanten.com SERANG - Walikota Serang pada tanggal 18 Desember 2020 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 556/1044/Setda tentang pelarangan untuk merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang sifatnya hura-hura dan menimbulkan kerumunan masa.

 

 

Go to top