Kejati Banten Mencatat 80 Jiwa WNA Alami Persoalan Hukum Dengan Berbagai Kasus

detakbanten.com SERANG - Berdasarkan data yang di peroleh Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati) Banten, Provinsi Banten memiliki 7.653 jiwa Warga Negara Asing (WNA), dari 7.653 jiwa 80 orang kini sedang mengalami persoalan hukum dengan berbagai macam kasus. Tercatat kasus tersebut diantaranya tindak pidana narkotika sebanyak 78 jiwa, perlidungan konsumen sebanyak 1 jiwa dan pidana penganiayaan sebanyak 1 jiwa.

 

 

Go to top