Umroh Diperbolehkan, Kemenag Kota Serang: Sebelum Berangkat dan Pulang Harus di Karantina

Detakbanten.com, Kota Serang - Penyelenggara ibadah umroh dimasa Pandemi Covid-19 telah dibuka secara Nasional oleh Kementrian Agama Republik Indonesia sejak 1 November 2020.

 

 

Go to top