Tega! Ibu Aniaya Anak Tirinya yang Berusia 7 Tahun hingga Babak Belur

Ilustrasi. (net) Ilustrasi. (net)

detakbanten.com DELI SERDANG - - seorang ibu muda di Sunggal Deli Serdang Sumatera Utara ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga menganiaya anak tirinya yang masih berusia 7 tahun.

tersangka mengaku kesal karena korban tidak tekun belajar, tersangka yang berinisial LS ditangkap tim unit perlindungan perempuan dan anak atau PPA satuan Reskrim Polrestabes Medan di kediamannya di jalan kirab remaja, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tersangka ditangkap pada Jumat pagi yang lalu atas pengaduan masyarakat yang tidak tega melihat MD Putri tiri tersangka yang masih berusia 7 tahun mengalami luka lebam di bagian wajah.

Berdasarkan pengakuan tersangka LS pelaku baru kali ini menganiaya putri tirinya, ia kesal karena korban tidak kunjung mengerti ketika mengerjakan pekerjaan rumah dari sekolah.

Namun berdasarkan keterangan warga dan keterangan korban sendiri penganiayaan serupa kerap dilakukan pelaku dengan motif karena kesal dan sakit hati.

"Sudah kita ringkus dan sedang dalam proses pemeriksaan di Polrestabes Medan," ucap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting dikutip Merdeka pada Rabu (12/1/2022). (Aip)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries