Terapkan Prokes Ketat, Peserta dan Dewan Hakim MTQ Kabupaten Serang ke 51 di Vaksinasi

Terapkan Prokes Ketat,  Peserta dan Dewan Hakim MTQ Kabupaten Serang ke 51 di Vaksinasi

Detakbanten.com, Serang - Dalam menjaga imun tubuh para peserta Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Serang Ke-51, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Bagian Kesra menyelenggarakan vaksinasi massal.

Pemberian vaksinasi itupun dilakukan, kata Kabag Kesra Kabupaten Serang, Febrianto, bahwasanya untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Makanya, dalam MTQ Kabupaten Serang kali ini menyediakan vaksinsi untuk para peserta. Bahkan para Dewan Hakim dan Panitia MTQ pun diberikan vaksinasi," kata Febrianto usai pemberian vaksinasi, di Hotel Marbella Kabupaten Serang, Rabu(8/9/2021).

Tidak sampai disitu, Febrianto juga mengakui, selain vaksinasi dirinya juga menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat. 

"Penerapan 5 M kita terapkan, dan selalu memperhatikan kesehatan tubuh para peserta MTQ disetiap Kafilah," jelasnya.

Diakhir wawancara, Febrianto menekankan, supaya para santri dapat menaati 5 M, dan menjaga kesehatan dengan baik. Dikarenakan, sambungnya, jangan sampai penyelenggaraan MTQ menyebabkan cluster baru.

Maka itu, kata dia, melibatkan pihak kecamatan, danramil dan pihak polsek maupun gugus tugas covid 19 untuk mengawasi prokes covid 19.

"Kita kerjasama dengan semua pihak unsur instansi, karena kita ingin penyelenggaran MTQ sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh Ibu Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah," pungkasnya.

 

 

Go to top