Tetapkan Tersangka Penyebab Kebakaran, Enam Polisi Dapat Penghargaan

Penghargaan Polrestro Tangerang. Penghargaan Polrestro Tangerang. Khanif

Detakbanten.com KOTA TANGERANG - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan memberikan penghargaan kepada enam anggota Polres Metro Tangerang dan anggota Polsek Teluk Naga yang berhasil memeriksa saksi yang terindikasi sebagai tersangka dan bertanggung jawab kepada keselamatan pekerja.

Penghargaan diberikan pada saat pelaksanaan apel pimpinan di halaman mako Polres Metro Tangerang Kota dengan disaksikan peserta apel yang terdiri dari anggota polres maupun polsek jajaran serta pejabat utama Polrestro Tangerang.

Keenam anggota resere tersebut antara lain: Iptu Gusti Arsad, Aiptu Andi, Fajar Yasin, Aiptu Agus Eko, Bripka Arqi Afiandi dan Brigadir Subur Rahayu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriadi dan Kapolsek Teluk Naga Akp Fredy yudha.

Harry Kurniawan menjelaskan, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang kemudian mengerucut menjadi dua saksi yang terindikasi menjadi tersangka penyebab sekaligus penanggung jawab dari terbakarnya pabrik PT Panca Buana pembuat kembang api tersebut.

"Penghargaan ini sebagai wujud penghargaan pimpinan dan dukungan terhadap anggota yang melaksanakan tugas tanpa mengenal waktu dan tenaga," ujarnya.

Karena keuletan dan kegigihan serta dedikasi yang tinggi anggota tersebut maka kemudian dapat keterangan siapa yang bertanggung jawab dalam perusahaan tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan sampai jam enam pagi. Kasus ini karena menjadi isu nasional dan international. Maka ditangani oleh Subdit Kamneg Polda Metro Jaya," tandasnya.

 

 

 

 

Go to top