Tiga DPC Kadin di Banten Layangkan Mosi Tak Percaya

Tiga DPC Kadin di Banten Layangkan Mosi Tak Percaya

detakbanten.com BANTEN - Sebanyak tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten/Kota di Provinsi Banten melayangkan mosi tak percaya kepada ketuanya masing-masing.

Ketiga DPC Kadin ini, antara lain DPC Kadin Kabupaten Tangerang, DPC Kadin Kabupaten Pandeglang dan DPC Kadin Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mosi tak percaya ini sudah disampaikan ke Kadin Provinsi Banten dan Kadin Indonesia.

"Mosi tak percaya sudah kami terima. Kadin Indonesia juga sudah menerima," kata Wakil Ketua Umum Bidang Teknologi, Telekomunikasi dan Konsultasi Kadin Provinsi Banten, Rd Deden Syaiful Acyar, dalam keterangan resminya, Rabu (31/3/2015).

Selain tiga DPC Kadin tadi yang dituding bermasalah, menurutnya ada lagi masalah lain. Seperti belum di-SK-kannya Kadin Kabupaten Serang dan belum eksisnya secara formal Kadin Cilegon, yang diduga bermasalah.

"Maka itu, tidak akan ada Musprov (Musyawarah Provinsi) Kadin Provinsi Banten hingga semua masalah diselesaikan secara tuntas. Ini sesuai dengan pernyataan Ketua Umum Kadin Indonesia yang disampaikan Rahmat Junaidi pada pertemuan 18 Maret 2015 di Kantor Kadin Indonesia," beber Deden.

Dalam pertemuan itu, menurutnya disepakati bahwa penyelesaian permasalahan yang sebelumnya ditangani Kadin Provinsi Banten, diambil alih penanganannya oleh Kadin Indonesia secara langsung.

"Kami juga menerima saran dari Dewan Penasehat dan Dewan Pertimbangan Kadin Provinsi Banten agar pelaksanaan Musprov ditangguhkan terlebih dahulu sembari menunggu penyelesaian semua persoalan yang ada di tubuh kepengurusan Kadin Provinsi Banten secara tuntas berdasarkan aturan main organisasi," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPC Kadin Kota Tangsel Muslim Barlian membenarkan adanya mosi tak percaya. Kadin Tangsel, diakuinya juga melayangkan mosi tak percaya terkait pelaksanaan Musprov Kadin Banten yang digelar hari ini.

"Kadin tangsel masih menilai SK 088 dari Kadin pusat (Indonesia) yang menyatakan Pjs Ketua Umum Kadin Banten Iyus Yusuf masih menjabat sebagai Pjs Ketua Umum Kadin Banten hingga 2017," bebernya.

Ia menilai, Musprov yang digelar hari ini tak mendasar dan tak memiliki kekuatan hukum. "11 Wakil Ketua Kadin Tangsel sudah menandatangi mosi tidak percaya pada Ketua Kadin Tangsel. Hanya saja kami tidak ingin ribut-ribut," tegasnya.

 

 

Go to top