Tuntutan Pemilik Lahan Belum Ditanggapi DBMTR Banten

Pertemuan masyarakat Cinangka dengan DBMTR Banten Pertemuan masyarakat Cinangka dengan DBMTR Banten

detakbanten.comSERANG - Tuntutan pemilik lahan di Kecamatan Cinangka yang terkena pembebasan lahan jalan, hingga saat ini belum ditanggapi Dinas Bina Marga Dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten.

Salah satu pemilik lahan Alex Sujana mengatakan, dia telah melayangkan tuntutan kepada DBMTR terkait harga ganti rugi bangunan yang harganya tidak sesuai. Selain itu Ia bersama masnyarakat lainnya mempertanyakan tata Cara penghitungan ganti rugi bangunan.

"Kami cuma minta siapa yang menentukan harga bangunan. Apakah di tentukan secara global atau dihitung secara masing - masing bangunan," katanya.

Sementara itu, Kepala DBMTR Banten, M Husni Hasan mengatakan, bagi masnyarakat yang merasa dengan harga bangunan yang di tentukan dapat mengajukan keberatannya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten Dan DBMTR Banten.

"Nanti akan di evaluasi kembali untuk harga bangunan, sedangkan yang menentukan harga tersebut team apresial," ujarnya, tanpa menyebutkan rincian penghitungan ganti rugi bangunan.

 

 

Go to top