Tutup Rakerda DPD LPM Kota Tangerang. Ketua DPRD: Rusdi Alam, Apresiasi Kolaborasi LPM Dalam Pembangunan Di Kota Tangerang

Tutup Rakerda DPD LPM Kota Tangerang. Ketua DPRD: Rusdi Alam, Apresiasi Kolaborasi  LPM Dalam Pembangunan Di Kota Tangerang

detakbanten.com, KOTA TANGERANG -- Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kota Tangerang, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Mangkubumi Ballroom Narita Hotel, Cipondoh, Kota Tangerang, 6 Oktober 2024.

Dalam Rakerda tersebut hadir pendiri LPM Kota Tangerang, Adi Warman yang juga Wantimpres RI serta turut dihadiri pengurus LPM tingkat kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tangerang.

Ketua DPD LPM Kota Tangerang, Hasanudin BJ mengatakan, ini merupakan agenda LPM Kota Tangerang setelah Musda pada Juli 2023. memang sedikit agak terlambat karena kita fokus kepada pembenahan struktur organisasi di Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC).

"Setelah pembenahan struktur organisasi di tingkat DPC selesai, maka Rakerda ini baru digelar hari ini," ujar BJ kepada awak media di Narita Hotel, Cipondoh.

BJ menambahkan, LPM merupakan mitra kerja Pemerintah di semua tingkatan yang diatur dengan UU dan Permendagri No. 18 tahun 2018. Bahwa LPM harus selalu bersinergi dengan pemerintah daerah yang berkaitan dengan partisipasinya dalam program pembangunan.

"Tuntutannya memang di struktur paling bawah yakni kecamatan hingga kelurahan. Kita harapkan semua LPM di semua tingkatan bisa aktif dan bersinergi serta berperan dalam perencanaan maupun mengawal pembangunan di Kota Tangerang," tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, politisi dari Partai Golkar yang hadir dan sekaligus menutup Rakerda tersebut menyampaikan apresiasi yang setinggi -tingginya untuk DPD LPM Kota Tangerang.Selain selama ini sudah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD, LPM di semua tingkatan juga sudah ikut berkontribusi dalam pembangunan di Kota Tangerang.

Dirinya selaku pimpinan DPRD Kota Tangerang, bersama dengan rekan- rekan anggota Dewan lainya akan membuat kajian akademis dan mendorong Pemerintah Daerah untuk membuatkan perda sebagai payung hukum LPM. Tujuannya adalah agar DPD LPM dan jajaran di bawahnya mendapat perhatian dari para pemangku kebijakan di masing- masing wilayah.

"Kami di DPRD, akan berupaya mendorong kepada Pemerintah Daerah terkait beberapa rekomendasi hasil Rakerda hari ini yang disampaikan ke kami oleh Ketua DPRD LPM, diantaranya tentang Perda yang mengatur LPM dan paling miris saat ini adalah mengenai kesekretariatan. Dimana sebuah organisasi besar sekelas LPM, belum memiliki kantor sekretariat, makanya nanti tinggal ketua DPD LPM berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, kami di DPRD siap membantu dan mendorong agar kantor sekretariat ini bisa direalisasikan," imbuhnya.

Rusdi berharap, kedepan DPD LPM Kota Tangerang juga bisa masuk ke semua sektor bisnis khususnya UMKM, sehingga LPM bisa menjadi pelopor dan penggerak dalam pemberdayaan masyarakat.

"Harapan saya kepada LPM di semua tingkatan, bisa menjadi pelopor untuk menciptakan produk - produk atau karya unggulan hasil kerja LPM yang akan menjadi ciri khas dan menjadi kebanggaan Pemerintah dan masyarakat Kota Tangerang", pungkasnya. (Cep)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries