Walikota Serang Minta Inspektorat Periksa Dishub

Walikota Serang Minta Inspektorat Periksa Dishub
detakbanten.com SERANG - Merasa ada yang janggal, Walikota Serang perintahkan Inspektorat untuk memeriksa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, karena rendahnya realisasi anggaran.
 
Hal tersebut dikarena rendahnya realisasi anggaran yang di targetkan pemkot Serang untuk PAD Dishub Kota Serang mencapai Rp 2.413.390.789, namun hanya terealisasi anggaran hanya mencapai Rp 258.917.700. 
 
"Dishub yang paling jeblog capaiannya. Saya memerintahkan kepada Inspektorat untuk mengaudit Dushub," tegas Syafrudin saat rapat kerja daerah kepala OPD pemerintah kota serang evaluasi dan realusasi apbd priode bulan juli 2020 di Pusat pemerintahan Kota Serang, Senin, 20/07/2020.
 
Syafrudin menjelaskan, ada tidak sesuai di Dishub Kota Serang, Karena, Pemkot Serang menargetkan PAD pertahun hingga 1,3 miliar dengan banyaknya titik parkir di Kota Serang.
 
"Kalau dihitung satu bulan Rp 110 juta, tapi pemasukan tidak sampai segitu. Titik-titik parkirankan banyak dan kayanya banyak kebocoran juga," katanya.
 
Ditahun sebelumnya, lanjut Syafrudin, realisasi PAD Dishub Kota Serang hanya mencapai 35 persen. Hingga tahun ini Dishub Kota Serang belum memenuhi target realisasi anggaran.
 
"Rapat evaluasi ini bukan baru sekarang di laksanakan, dari tahun kemarin sudah dilaksanakan dishub tahun kemarin aja 35 persen, itu tahun kemarin tidak ada covid," tuturnya.
 
Ia menegaskan, jika nanti setelah di lakukan audit ditemukan kejanggalan, dirinta akan lakukanpergantian Kepala dinas.
 
"Kalau ada temuan silahkan saja, pasti ada sanksi khusus, sanksi khusunya pergantian," tandasnya.
 
PAD Pemkot Serang hingga bulan Juni 2020 mencapai 41,74 Persen, OPD yang mendapatkan penilaian baik, yaitu Dinkes mencapai 48 persen dari Rp 17 miliar dengan PAD Rp 8 miliar lebih. Kemudian, DLH dengan pagu anggaran Rp 4 miliar saat ini telah memasuk Rp 2 miliar lebih, BPKAD mencapai 48 persen dari Rp 137, 6 miliar masuk Rp 66, 4 miliar.
 
Sedangkan untuk capaian tertinggi di lima besar yaitu, DPRKP 55,98 persen, Sekretariat DPRD 49,65 persen, Disparpora capai 49 persen, DLH capai 46 persen dan Inspektorat Kota Serang 45 persen.

 

 

Go to top