BEJO Deklarasikan Diri Maju Dalam Pilkada Kota Tangsel

Detakbanten.com KOTA TANGERANG SELATAN – Jelang satu hari batas akhir pendaftaran dan penjaringan bakal calon (Balon) Wali Kota/Wakil Wali dalam Pilkada serentak pada Desember mendatang, dijadikan momentum bagi Masruri alias Bejo untuk menyerahkan formulir pendaftarannya di kantor DPD Partai NasDem Kota Tangerang Selatan di kawasan Ruko Urban Palace, Jalan Merpati Raya Serua Indah, Jumat (27/3/2015).

Tiga Bawalkot Tangsel dari hasil verifikasi DPD Nasdem Tangsel, H.Arsid, Dewi Damayanti, dan Gusri Effendi

Airin Tersingkir, Arsid Lolos Verifikasi DPD Partai Nasdem Tangsel

detakbanten.com TANGSEL - Setelah melakukan penjaringan selama sepuluh hari sejak 19 Maret hingga 28 Maret, untuk bakal calon Walikota Tangsel dalam Pilkada 2015, hari ini DPD Partai Nasdem Tangsel mengumumkan hasil penjaringan, Minggu (29/3/2015).

TB Bayu Murdani, Wakil ketua DPRD Kota Tangsel dan Ketua DPC PDIP Tangsel

Sinyal Pencalonan TB Bayu Murdani Menjadi Cawalkot Tangsel Semakin Kuat

detakbanten.com KOTA TANGERANG SELATAN Desas-desus Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari PDI-Perjuangan TB Bayu Murdani bakal mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangsel pada Pilkada yang diprediksi berlangsung Desember 2015 mendatang, semakin santer dibincangkan. Pencalonan Bayu tersebut diungkapkan salah seorang pengurus Partai berlambang banteng tingkat ranting Kecamatan Ciputat yang enggan disebutkan namanya.

Saleh Asnawi, Wakil Ketua DPRD Tangsel dari Partai Hanura

Jelang Pilkada, Politisi Tuding Lurah Non PNS Rawan Dipolitisisasi

detakbanten.com TANGSEL—Politisi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuding masih belum digantinya lurah non PNS akan berimplementasi bermuatan politis. Pasalnya, menjelang pilkada nanti Lurah non PNS ini ditenggarai bakal digerakkan untuk kepentingan politik.

Ketua KPU Tangsel M.Subhan

Subhan: Pilkada Tangsel Termasuk Tahun 2018, KPUD Tangsel Tunggu Keputusan KPU Pusat

detakbanten.com SERPONG, Hasil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 tahun 2014 dan No.2 tahun 2014 yang disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI. berdasarkan Perppu No. 1 tahun 2014 di jelaskan bahwa Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2018.

Go to top