DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Tangerang Atas Capaian Positif Sepanjang Tahun 2022
detakbanten.com, KOTA TANGERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengapresiasi kinerja Pemkot Tangerang atas berbagai capaian positif di berbagai hal, mulai dari penanganan inflasi hingga dalam hal pemberian pelayanan bagi masyarakat di sepanjang tahun 2022.
Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, mengungkapkan, capaian positif yang diraih Pemkot Tangerang merupakan buah dari kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan bersama antara Pemkot, DPRD dan juga masyarakat.
"Apa yang belum optimal, akan kita maksimalkan di tahun 2023 ini," ujar Arief, dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD mengenai Empat Rancangan Peraturan Daerah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/6).
Salah satu fraksi yang mengapresiasi Pemkot adalah PDI Perjuangan atas keberhasilan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 sebesar 5,98 % dibanding tahun 2021 yang hanya sebesar 3,70%.
"Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022, didukung oleh sektor transportasi dan pergudangan yang tumbuh signifikan sebesar 54,36% setelah pelonggaran pasca pandemi," beber wali kota.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mengapresiasi pelayanan publik yang cukup baik, pelayanan administrasi masyarakat yang ditunjukan dengan adanya peningkatan predikat A dengan nilai 88.47 berdasarkan penilaian Ombudsman dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 74.1, tingkat kesehatan yang meningkat, ekonomi yang tumbuh sebesar 5.98% selama tahun 2022.
"Pelayanan semakin mudah dan dekat bagi masyarakat dengan didukung pelayanan dari aplikasi Tangerang Live," terangnya.
Lebih lanjut, Arief, menekankan Pemkot Tangerang turut mengapresiasi berbagai saran dan masukan terhadap empat buah Raperda yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, dan akan menjadi bahan pertimbangan," tutup wali kota.
Sebagai informasi, adapun empat Raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut diantaranya Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pajak daerah dan retribusi daerah, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, dan pemajuan budaya daerah. (Adv)