Banten Darurat Sampah? Ini Langkah Cepat Pemerintah Ubah Ribuan Ton Sampah Jadi Listrik
detakbanten.com, SERANG,– Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol yang digelar di Aula KP3B Serang, Jumat (27/3/26).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), serta dilanjutkan dengan Rapat Percepatan PSEL untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang,Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam percepatan penanganan sampah. Menurut dia, permasalahan sampah merupakan tantangan bersama yang harus ditangani secara kolaboratif dan terintegrasi
“Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan lokasi, agar pelaksanaan program PSEL dapat segera berjalan.
“Kami juga siap mempercepat proses yang masih berjalan, termasuk penyelesaian administrasi. Harapannya, program ini dapat segera terealisasi sehingga mampu mengurangi beban sampah sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu yang terintegrasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membuang dan memilah sampah
“Selain pembangunan sarana dan prasarana, edukasi kepada masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan dab memilah sampah organik dan anorganik juga menjadi kunci keberhasilan. Dengan begitu, pengelolaan sampah akan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, menyampaikan bahwa kolaborasi antara daerah di Provinsi Banten, khususnya Serang Raya Cilegon dan Tangerang Raya, merupakan langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah secara nasional.
“Dua kawasan ini berkontribusi lebih dari 5.000 ton sampah perhari yang akan diselesaikan melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung target nasional penyelesaian sampah,” ujar Hanif
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menargetkan percepatan penyelesaian berbagai persyaratan administrasi dan teknis dalam waktu singkat, sehingga proses pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa permasalahan sampah merupakan isu serius yang harus ditangani secara bersama-sama dan berkelanjutan, bukan hanya pemerintah dan masyarakat namun juga dunia usaha atau pihak swasta lainnya
“Setiap masyarakat di Banten memproduksi sekitar 0,7 kilogram sampah perhari. Dengan jumlah penduduk yang besar, ini menjadi tantangan yang harus segera kita selesaikan melalui sistem pengelolaan yang modern dan terpadu,” ungkapnya.
Ia berharap program pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat segera terealisasi, sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah dari hulu, termasuk edukasi dan pembinaan masyarakat.
"Saya berharap program ini dapat terealisasi secepatnya, sehingga pemerintah daerah pun dapat lebih fokus dalam penanganan sampah, termasuk edukasi dan pembinaan kepada masyarakat," ujarnya
Tangsel dan Pandeglang Teken Kerja Sama Kelola Sampah, 500 Ton Perhari Dibuang ke Bangkonol
detakbanten.com TANGSEL - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) resmi buang sampah ke TPSA Bangkonol, Kecamatan Kroncong, Kabupaten Pandeglang melalui perjanjian kerja sama (PKS) penanganan persampahan.
Wow! Coldplay Sumbangkan Kapal Pembersih Sampah untuk Indonesia
detakbanten.com TEKNET -- Coldplay, band internasional yang kembali mencuri perhatian setelah sukses menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Rabu (15/11/2023), kini memberikan kejutan manis kepada Indonesia. Setelah kesuksesan konser spektakuler mereka, Coldplay tidak hanya meninggalkan kenangan yang mendalam, tetapi juga menyisakan jejak positif dalam upaya pelestarian lingkungan.
Tak Pernah Keluar Kamar Kost, Tetangga Kaget Lihat Kamarnya Penuh Sampah
detakbanten.com WOOW -- Kabar mengenai kamar kosan yang ditinggal penghuninya dalam kondisi yang sangat tidak layak menjadi perbincangan di media sosial. Kejadian terbaru ini mengejutkan banyak orang, terutama karena penghuni kos tersebut meninggalkan kamar dalam kondisi kotor dan dipenuhi tumpukan sampah, bahkan termasuk botol berisi urine.
Akibat Pembakaran Sampah, Lapak Limbah dan Bengkel Teralis di Cikupa Ludes
detakbanten.com TANGERANG - Insiden kebakaran kembali terjadi, amukan si jago merah itu meluluhlantakkan sebanyak 4 lapak limbah barang bekas dan 1 bengkel teralis di wilayah Kampung Talaga Sari RT 03 RW 01 desa Telaga sari, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten, pada Jumat (27/10/2023) sekira pukul 15.03 WIB.
Aksi Clean Up Operasi Semut dengan Labschool di Bundaran HI Kumpulkan 84 Kg Sampah
detakbanten.com NASIONAL -- Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Stasiun BNI City menjadi saksi dari upaya bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan Kota Jakarta pada Minggu (15/10/2023).
Kerjasama Pembuangan Sampah Tangsel ke Cilowong Tak Dilanjutkan, Benyamin : Kita Cari Alternatif Lain
detakbanten.com, TANGSEL-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, mulai menjajaki perjanjian kerjsama untuk pengelolaan sampah dengan beberapa wilayah di Banten dan Jawa Barat.
Babinsa Panongan Ingatkan Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan
Detakbanten.com, TIGARAKSA -- Babinsa Koramil 14/Panongan Serka Samari melaksanakan kegiatan sosialisasi tidak membakar sampah sembarangan diwilayah binaan teritorialnya.
Bupati Zaki Keluarkan SE Pengelolaan Sampah, Langgar Denda 50 juta
Detakbanten.com, TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mengeluarkan surat edaran (SE) dengan nomor : 600.1/3131 - DLHK/2023 tentang pengelolaan sampah.
Pemkot Tangsel Bakal Jatuhkan Denda Rp 50 Juta ke Pembakar Sampah Ilegal
detakbanten.com, TANGSEL- Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberikan sanksi tegas kepada para pembakar sampah ilegal. Sanksi itu dimulai dari tindak pidana ringan hingga sanksi berat berupa kurungan badan.

















