BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Masuk Desa Bertajuk KKBC

Kakanwil BPJS ketenagakerjaan provinsi Banten, Kunto Wibowo Kakanwil BPJS ketenagakerjaan provinsi Banten, Kunto Wibowo

Detakbanten.com, BANTEN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) provinsi Banten mempunyai program bertajuk Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa.

Program tersebut untuk memperluas cakupan pemetaan sebagian besar ada di desa, seperti petani, kemudian nelayan, kemudian sektor kehutanan adanya juga di desa.

Kepala Kanwil provinsi Banten BPJS Ketenagakerjaan, Kunto Wibowo mengatakan, pihaknya bakal turun ke desa, karena dari hasil survey program BPJS ketenagakerjaan belum diketahui oleh pedesaan.

"Ternyata program kita itu banyak nggak dikenal di pedesaan, padahal ini kan program negara, program negara ini berarti seluruh lapisan masyarakat harus mengerti bukan hanya yang ada di kota aja gitu," kata Kunto Wibowo, Rabu (14/6/2023).

Dirinya memang mengakui bahwa pihaknya punya keterbatasan akses kanal layanan yang hanya mempunyai 14 kantor di provinsi Banten.

"Kita hanya punya 14 kantor layanan maka kita akan lakukan kerja sama terus dengan kantor pemerintahan," ungkapnya.

Sehingga, pentingnya program tersebut untuk seluruh masyarakat Indonesia bukan hanya untuk pekerja formal yang ada di kota.

Pekerja informal yang ada di kota, di desa, di kecamatan di kelurahan semua berhak untuk mendapatkan manfaat dari program tersebut.

"Maka dari itu kita memutuskan tahun ini masuk ke desa kita akan all out, kita mau mengenalkan program bukan semata untuk memperoleh Kepesertaan dengan cara orang mendaftar, Tapi yang lebih penting kita pengin membangun kesadaran lebih mengenalkan program BPJS tenaga kerjaan ini di pedesaan. Jadi mereka bukan hanya tahu BPJS Kesehatan saja, tapi juga tenaga kerja," jelasnya.

Selain program yang sudah ada, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerja. Pihaknya juga mempunyai program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

"Selain jaminan jaminan yang terkait dengan resiko ini, ada juga manfaat lain yang dinamakan manfaat tambahan," ujarnya.

Manfaat tambahan tersebut dalam bentuk program kepemilikan rumah atau KPR yang bisa di akses atau dinikmati oleh pekerja yang minimal sudah terdaftar satu tahun dan harus sudah terdaftar dalam program ikut program Jaminan Hari Tua (JHT).

"Minimal satu tahun aja dia dapat sudah bisa mengajukan KPR dimanapun di perumahan apapun dengan skema kredit dari BPJS ketenagakerjaan," tuturnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan bank himbara, bank pemerintah maupun bank daerah. Sehingga, bunganya sangat rendah dan mencapai sampai 30 tahun.

"Kalau sekarang bunganya sekitar 8%, Kalau saat ini bank komersial yang ada memang ada yang bunganya 10% di bawah 10%, tapi biasanya cuma 2 tahun, setelah 2 tahun biasanya pakai bunga pasar jadi bisa di atas 10%," jelasnya.

Adapun, persyaratan harus menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan minimal satu tahun dan tercatat dalam program JHT.

"Harus ada syarat dari perbankan juga, syarat pertama pastikan jangan sampai kena BI-Cheking, karena ini kan mekanisme nya pinjaman ya," tutupnya.

Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Tangerang Batu Ceper, Alpian menambahkan, bahwa pihak nya di daerah gencar melakukan perluasan kepesertaan dan mendukung program Kepala Kantor Wilayah.

"Kami akan terus bersinergi terutama dengan pemerintah daerah khususnya wilayah kota Tangerang, untuk terus mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan demi tercapainya universal coverage bagi pekerja di indonesia," pungkasnya.

 

 

 

Go to top